Inilah Penggunting Kain Ka'bah Asal Indonesia
Inilah Penggunting Kain Ka'bah Asal Indonesia - Nurjannah binti Amin Sadjo (56), warga Kelurahan Djagong, Pangkajene, Pangkep, yang mendekam di Penjara Spesial Wanita Tan'im, Mekkah, Rabu (5/3/2014), dilaporkan telah bebas. Nurjannah saat ini beristirahat di Kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah.
" Alhamdulillah, saat ini telah di KJRI, tunggulah pemulangan, " kata Nuluddin Alwi, yang memiliki Alfit Tur, biro travel yang memberangkatkan Nurjannah serta rombongannya ke Tanah Suci, dari tiga minggu lalu.
Pada mulanya di beritakan, Nurjannah tertangkap basah oleh surtah Masjidil Haram, Kepolisian Bidang Masjid Al Haram, Mekkah, waktu menggunting kain penutup Kabah, kiswah. Besar guntingannya seukuran alas cangkir teh. Hal semacam itu dikerjakan Nurjannah pada Kamis (27/2/2014) petang saat KSA, atau Jumat (28/2/2014) Wita.
Esok harinya, masalah ini segera disidik. Nurjannah juga jadikan tersangka. Penyidikan masalah ini di pimpin Inspektur Polisi Abdul Hakim Al Syarif.
Setelah itu, masalah ini telah dilimpahkan ke Kantor Tubuh Investigasi serta Penuntut Umum Mekkah dengan Surat Nomer 181382/20/4/7. Masalah terdaftar di Kantor Tubuh lnvestigasi serta Penuntut Umum dengan nomer perkara : 15278.
" Tim KJRI sudah menjumpai penyidik yang mengatasi masalah itu, Nasir AI Utaibi, di Kantor Tubuh lnvestigasi serta Penuntut Umum Mekkah serta didapat info bahwasanya Nurjannah sudah di-BAP satu kali serta BAP ke-2 dikerjakan pada Selasa (4/3/2014), " kata Pelaksana Manfaat Pensosbud KJRI Jeddah Syarif Shahabudin, Selasa (4/3/2014).
Mujur, kepolisian tak perpanjang sistem hukum untuk Nurjannah. Karena usaha dari KJRI Jeddah juga, Nurjannah pada akhirnya dapat keluar dari penjara.
" Selanjutnya, pihak penyidik berikan nasehat pada Nurjannah tidak untuk lakukan serta mengulangi tindakannya lantaran hal itu tidak cocok dengan ajaran Islam serta sunah Rasulullah serta untuk setelah itu membebaskan Nurjannah, " tutur Nasir.
Saat ini, KJRI tengah mengatur administrasi untuk mengatur kepulangan wanita kelahiran 21 Januari 1958 ini ke Indonesia.
" Alhamdulillah, saat ini telah di KJRI, tunggulah pemulangan, " kata Nuluddin Alwi, yang memiliki Alfit Tur, biro travel yang memberangkatkan Nurjannah serta rombongannya ke Tanah Suci, dari tiga minggu lalu.
Pada mulanya di beritakan, Nurjannah tertangkap basah oleh surtah Masjidil Haram, Kepolisian Bidang Masjid Al Haram, Mekkah, waktu menggunting kain penutup Kabah, kiswah. Besar guntingannya seukuran alas cangkir teh. Hal semacam itu dikerjakan Nurjannah pada Kamis (27/2/2014) petang saat KSA, atau Jumat (28/2/2014) Wita.
Esok harinya, masalah ini segera disidik. Nurjannah juga jadikan tersangka. Penyidikan masalah ini di pimpin Inspektur Polisi Abdul Hakim Al Syarif.
Setelah itu, masalah ini telah dilimpahkan ke Kantor Tubuh Investigasi serta Penuntut Umum Mekkah dengan Surat Nomer 181382/20/4/7. Masalah terdaftar di Kantor Tubuh lnvestigasi serta Penuntut Umum dengan nomer perkara : 15278.
" Tim KJRI sudah menjumpai penyidik yang mengatasi masalah itu, Nasir AI Utaibi, di Kantor Tubuh lnvestigasi serta Penuntut Umum Mekkah serta didapat info bahwasanya Nurjannah sudah di-BAP satu kali serta BAP ke-2 dikerjakan pada Selasa (4/3/2014), " kata Pelaksana Manfaat Pensosbud KJRI Jeddah Syarif Shahabudin, Selasa (4/3/2014).
Mujur, kepolisian tak perpanjang sistem hukum untuk Nurjannah. Karena usaha dari KJRI Jeddah juga, Nurjannah pada akhirnya dapat keluar dari penjara.
" Selanjutnya, pihak penyidik berikan nasehat pada Nurjannah tidak untuk lakukan serta mengulangi tindakannya lantaran hal itu tidak cocok dengan ajaran Islam serta sunah Rasulullah serta untuk setelah itu membebaskan Nurjannah, " tutur Nasir.
Saat ini, KJRI tengah mengatur administrasi untuk mengatur kepulangan wanita kelahiran 21 Januari 1958 ini ke Indonesia.
Posting Komentar untuk "Inilah Penggunting Kain Ka'bah Asal Indonesia"